Kukuhkan Anggota Ambalan, SMKN 4 Metro Gelar PTA
Metro - Gerakan Pramuka Pangkalan SMKN 4 Metro Kembali mengadakan kegiatan Penerimaan Tamu Ambalan (PTA) tahun 2022 untuk peserta didik kelas sepuluh yang dilaksanakan secara Luring terbatas. Penerimaan Tamu Ambalan (PTA) merupakan suatu kegiatan yang wajib di ikuti bagi peserta didik baru untuk melakukan pindah tingkatan Penggalang ke Penegak.
Penerimaan Tamu Ambalan merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan khusus dengan tujuan melantik sekaligus menerima calon Tamu Ambalan yang berpangkalan di Gugus Depan. Dalam Pelaksanaanya, Pelantikan Tamu Ambalan Penerimaan Tamu Ambalan dapat dilakukan dengan Perkemahan dan Upacara.
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
PEMANFAATAN LIMBAH BUAH –BUAHAN DAN SAYURAN DI PASAR MARGOREJO SEBAGAI BAHAN PUPUK CAIR PnP(penambah nutrisi dan pertumbuhan) BAGI TANAMAN
Artikel,25Maret 2022 PEMANFAATAN LIMBAH BUAH –BUAHAN DAN SAYURAN DI PASAR MARGOREJO SEBAGAI BAHAN PUPUK CAIR PnP(penambah nutrisi dan pertumbuhan) BAGI TANAMAN (KARYA INO
SMKN 4 Metro melakukan Benchmarking ke PSDKU Universitas Padjadjaran di Pangandaran dan Agia Mandita Fish Farm
METRO - Pentingnya benchmarking dalam meningkatkan mutu sekolah menjadi perhatian khusus oleh smk negeri 4 metro yang melakukan kunjungan indusri ke PSDKU Universitas Padjadjaran d
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah SMKN 4 Metro tahun ajaran 2022/2023
Kota Metro - Meredanya pandemi Covid-19 di tahun ini memberikan kesempatan kepada sekolah-sekolah untuk melakukan kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah secara luring. Kegiatan mas
Peringati Hardiknas, SMKN 4 Metro gelar Upacara Bendera dengan menggunakan pakaian daerah
Kota Metro - Pada hari Jumat, 13 Mei 2022 SMKN 4 Metro menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (HARDIKNAS) 2 Mei 2022. Pelaksanaan dimulai pukul 08.00 WIB s.d selesa
Kembali ke Sekolah Pasca Idul Fitri
Kota Metro, siswa/siswi kelas X dan XI SMKN 4 Metro kembali melakukan rutinitas kegiatan belajar pasca libur Idul Fitri 1443 H/ 2022 M. Hal ini sesuai dengan surat edaran kepala dinas p